Dahulu kala, yang waktunya tak terpastikan, di Aceh, khususnya di Kabupaten Bireuen, terdapat begitu banyak bank (baca; beng), terletak di sudut-sudut gampoeng atau di wilayah perkotaan. Kala itu, setiap gampoeng, pasti memiliki minimal satu beng.
Beng yang dimaksud bukan nama beng yang kita kenal seperti sekarang ini; sebagai tempat simpan pinjam uang. Dahulu, baik warung, kios, toko, atau tempat-tempat jajanan lain dikenal dengan beng.
Disebut beng, karena di tempat itu berlangsung segala macam transaksi, tapi bukan jual beli. Di beng, orang saling bekerjasama sama untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari, baik kebutuan pokok rumah tangga, dan kebutuhan lainnya, baik skunder maupun tersier. Transaksi itu tidak berbentuk jual beli seperti sekarang ini, melainkan dengan cara barter.

