1. Kondisi Geografis.
Kabupaten Bireuen sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Utara, kemudian melalui Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Simeulue sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2000, Bireuen dimekarkan menjadi sebuah Kabupaten yang berdiri sendiri (Otonom) dalam Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
Wilayah Kabupaten Bireuen secara geografis terletak dibagian pantai timur Sumatera yang berada pada koordinat 40.54’ - 50.21’ menit Lintang Utara dan 960 .20’ .97021’ Bujur Timur, dengan luas wilayah 1.901,21 Km² atau 190.121 Ha.
Batas-batas wilayah administrasi Kabupaten Bireuen adalah sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Selat Malaka
- Sebelah Selatan : Kabupaten Bener Meriah
- Sebelah Timur : Kabupaten Aceh Utara
- Sebelah Barat : Kabupaten Pidie Jaya
Kabupaten Bireuen terbagi dalam 17 Kecamatan dan 75 Kemukiman. Pada Tahun 2008 sesuai dengan Qanun No. 06 Tahun 2008 yang ditetapkan pada Tanggal 19 September 2008 tentang Penghapusan Kelurahan dan Pembentukan Gampong, dimana Kelurahan Kota Bireuen menjadi Gampong Bandar Bireuen dan Kelurahan Meunasah Timu menjadi Gampong Meunasah Timu sehingga jumlah Gampong di Kabupaten Bireuen menjadi 609 Gampong dengan rincian sebagaimana tabel 1.1 berikut ini :
Tabel 1.1
JUMLAH KECAMATAN, KEMUKIMAN DAN GAMPONG
DALAM KABUPATEN BIREUEN TAHUN 2009
- NoKecamatanLuas Wilayah(Ha)Jumlah KemukimanJumlah Gampong1.2.3.4.5.6.7.8.9.10.11.12.13.14.15.16.17.SamalangaSimpang MamplamPandrahJeuniebPeulimbangPeudadaJuliJeumpaKota JuangKualaJangkaPeusanganPeusangan selatanPeusangan Sb. KruengMakmurGandapuraKuta Blang15.62221.8498.93311.4526.41539.13321.2086.9423.1562.3728.11812.24810.6337.6626.6533.6154.110533636454459334444641194322523642232046692121274041Jumlah 190.121 75 609
Sumber : Bagian Pemerintahan Mukim dan Gampong
Tidak ada komentar:
Posting Komentar