Selasa, 14 Februari 2012

Dana BKPG dan JKA Dikurangi: Sekretariat DPRA Naik Rp 50 M

BANDA ACEH - Tim Perumus Badan Anggaran DPRA dalam sidang paripurna di Gedung Serbaguna DPRA, Senin (8/3) kemarin, menyampaikan hasil pembahasan RAPBA 2010 kepada Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TPA). Hasilnya, pagu belanja langsung (pembangunan) bertambah Rp 1 triliun, sehingga pagu total RAPBA 2010 naik dari Rp 6,5 triliun menjadi Rp 7,5 triliun.

Akan tetapi, meski belanja pembangunan bertambah sangat besar, pagu dana Bantuan Keuangan Pembangunan Gampong (BKPG) dan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) justru berkurang. Ketua DPRA Drs H Hasbi Abdullah yang dikonfirmasi Serambi seusai sidang paripurna kemarin mengakui adanya pengurangan porsi dana BKPG dan JKA. Formula baru itu, menurutnya, merupakan hasil pembahasan Pokja Badan Anggaran DPRA dengan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) yang dirumuskan oleh Tim Perumus Badan Anggaran DPRA.

Dalam pembahasan anggaran, kata Hasbi yang sarjana ekonomi, sudah pasti muncul dua hal, yakni penambahan dan pengurangan. Ini artinya, ada program di SKPA yang anggarannya bertambah, tapi ada pula yang dikurangi. “Untuk lebih jelas berapa besar nilai anggaran yang dikurangi atau ditambah di setiap program dan SKPA, bisa tanya langsung kepada Pokja Badan Anggaran DPRA atau Tim Perumus Badan Anggaran DPRA atau kepada SKPA masing-masing,” saran Hasbi.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Aceh, Drs M Ali Basyah MM yang dikonfirmasi mengenai pengurangan pagu dana BKPG 2010 mengatakan, dari Rp 750,5 miliar yang diusul Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dalan Nota Pengantar RAPBA 2010 yang disampaikan kepada DPRA, setelah dibahas Pokja Badan Anggaran Dewan ternyata turun menjadi Rp 318,9 miliar atau berkurang Rp 431,6 miliar.

Dana yang disediakan tahun ini, menurutnya, hanya untuk membayar dana BKPG TP II 2009 yang belum terbayar tahun lalu Rp 50 juta/desa dari pagu tahun lalu Rp 100 juta. Sedangkan untuk tahun 2010 yang diusul Gubernur Aceh Rp 75 juta/desa, anggarannya telah dipangkas dan digunakan untuk pembiayaan program lain.

Pengurangan anggaran yang cukup besar juga terjadi pada Dinas Kesehatan Aceh. Pagu anggaran yang dipangkas adalah pagu dana program JKA. Dalam dokumen Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) RAPBA 2010, pagu JKA Rp 349 miliar. Setelah pembahasan di tingkat internal TAPA, angkanya naik menjadi Rp 412 miliar. Tapi, setelah pembahasan di tingkat Pokja Badan Anggaran DPRA, nilainya kembali berkurang. Dalam dokumen PPAS nilainya Rp 349 miliar, dikurangi Rp 74 miliar, sehingga menjadi Rp 275 miliar. Anggaran sebesar itu diperkirakan cuma cukup untuk menyantuni enam bulan penduduk Aceh yang masuk dalam program JKA.

Selain JKA dan BKPG yang menjadi perdebatan hangat dalam sidang paripurna Badan Anggaran DPRA, alokasi dana untuk Badan Pembinaan dan Pendidikan Dayah justru dinilai masih rendah, yakni Rp 57,2 miliar. Ini menjadi sorotan dan kritikan pedas anggota Badan Anggaran DPRA, Tgk Muhibussabri dari Partai Daulat Aceh (PDA) dan Tgk Anwar dari Partai Aceh (PA). Mereka minta supaya dana untuk Badan Pembinaan dan Pendidikan Dayah ditambah Rp 110 miliar lagi, supaya bisa sama minimal dengan tahun lalu, Rp 220 miliar. Sekarang anggaran yang tersedia baru Rp 101,6 miliar, itu pun setelah ditambah dari dana aspirasi anggota DPRA sebesar Rp 44,4 miliar.

Kritikan yang hampir sama juga dilontarkan anggota DPRA, Erli Hasyim dari PBB. Ia sangat tidak sependapat DPRA mengurangi pagu dana BKPG. Seharusnya karena keberhasilan program BKPG 2009 dalam percepatan pembangunan infrastruktur desa dan pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan,pagu dana itu harusnya ditambah, bukan malah dikurangi.

Anggota DPRA dari Partai Demokrat, Jamaluddin T Muku mengkritik program JKA yang akan menghabiskan dana cukup besar, tapi target yang akan dicapai belum jelas. Lagi pula data sasaran masyarakat yang hendak dipayungi asuransi kesehatan melalui program JKA juga sampai kini belum jelas.  Menanggapi kekhawatiran anggota DPRA dari Partai Demokrat itu, Kadiskes Aceh, dr M Yani MKes mengatakan, target program JKA adalah masyarakat yang belum tertampung dalam daftar Jamkesmas, Askes, dan asuransi kesehatan lainnya. Hasil survei tahun lalu jumlahnya mencapai 1 juta orang lebih. RSUD yang akan masuk dalam program JKA adalah RSUD yang telah memiliki sertifikat pelayanan standar minimal.     

Dua anggota Badan Anggaran DPRA dari Partai Aceh, Usman Muda dan Darmuda mengkritik minimnya alokasi dana untuk Satpol PP dan WH. Mereka minta dana untuk SKPA itu ditambah lebih besar lagi dari pagu awalnya Rp 10 miliar. Tujuan penambahan dana itu, untuk menampung dan membayar honorarium sukarela anggota Satpol PP yang telah direkrut sekitar 2.000 orang. Program ini penting untuk mencegah supaya mantan kombatan GAM yang belum mendapat pekerjaan dan telah mengikuti pelatihan Satpol PP, tidak terjebak dengan berbagai ancaman tindakan kriminal yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat Aceh.

Selain itu, mengenai rencana Pemkab Abdya ingin mengalokasikan dana otsusnya Rp 30 miliar untuk membangun pabrik kelapa sawit (PKS) juga menjadi sorotan tajam anggota DPRA dari PA, Ir Jufri.  Ia sarankan, agar dana otsus Rp 30 miliar itu digunakan ke tempat lain yang lebih sangat mendesak. Sebab, menurutnya, pembangunan PKS belum mendesak, disebabkan luas areal tanaman kelapa sawit di Abdya belum sampai pada areal ekonomis sebuah PKS minimal harus ada kebun seluas 7.000 hektare.

Sejumlah anggota SKPA yang hadir dalam sidang paripurna Badan Anggaran DPRA itu, seusai sidang melontarkan keluhannya kepada pers. Mereka juga mengkritik tambahan anggaran untuk Sektetariat DPRA yang mencapai Rp 50 miliar. Badan Anggaran DPRA diminta menjelaskannya kepada publik.

Wakil Ketua DPRA Bidang Keuangan, Amir Helmi dan Wakil Ketua DPRA Bidang Pembangunan Sulaiman Abda menjelaskan, tambahan Rp 50 miliar untuk Sekretariat DPRA itu akan digunakan untuk menyelesaikan fasilitas infrastruktur kompleks rumah dinas DPRA. Antara lain membuat drainase, aspal jalan lingkungan, perbaiki bangunan gedung yang rusak, dan beberapa fasilitas lainnya, serta program peningkatan SDM di lingkungan Sekretariat DPRA. (her)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar